by Administrator |
26 Apr 2024
Dengan adanya Perdes No 03 Tahun 2017 setiap pasang calon pengantin harus membawa bibit pohon untuk ditanam diarea yang kosong untuk penghijauan. Tidak hanya bibit pohon calon pengantin juga bisa membawa burung ataupun bibit ikan yang nantinya bisa dilepaskan di area embung dan area wisata Gogoniti. Ini adalah upaya Pemerintah Desa dalam mengedukasi masyarakat tentang kelestarian lingkungan. Masyarakat sendiri sangat menyambut baik Perdes ini dan pemdes maupun masyarakat berharap dengan adanya Perdes ini ekosistem dan lingkungan akan tetap terjaga dengan baik.
© Copyright 2023 All Rights Reserved